Demokrat : Pecat Amin Santono Karena Kasus Suap

Tanggal: 6 Mei 2018 08:12 wib.
Tampang.com – Tidak sedikit kader partai terlibat dengan kasus korupsi dalam kekuasaan yang ia miliki saat ini. Salah satunya adalah Amin Santono yang merupakan seorang kader partai democrat. Telah terdengar kabar dari Partai democrat bahwasannya partai telah memecat Amin Santono dari keanggotaan partai dan DPR RI. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Hinca I.P Panjaitan.

“Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memutuskan memberhantikan dengan tidak hormat Saudara AS dari Partai Demokrat dan memberhentikan dari keanggotaan di DPR,” jelas Hinca.

“Semua administrasi yang terkait pemberhentian tersebut akan di proses segera dan pada kesempatan pertama,” sambung dia.

Alasan pemberhentian Amin Santono adalah karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas tuduhan menerima suap, hadiah atau janji dalam hal pengurusan Anggaran penerimaan dan Belanja Negara Perubahan 2018. Berkaitan dnegan hal tersebut, ia telah melanggar pasal 12 huruf a dan huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang kini telah dirubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai penerima suap, hadiah atau janji.

“Demokrat sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada KPK karena turut membersihkan Demokrat dari para koruptor. Kami juga meminta kepada msyarakat atas peristiwa tersebut,” jelas Hinca.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved