Contoh Penerapan Hukum Bagi yang Menghina Agama Lain di Beberapa Negara

Tanggal: 14 Mei 2017 13:22 wib.
Foto ini adalah foto saya dengan Father Richard, pastor Katholik dari Easton. Foto ini diambil beberapa bulan lalu di aula masjid saat kami, muslim dan non muslim berkumpul bersama saling memberikan support pasca Masjid Jami' Bristol dilempari daging babi. Padahal toh "cuma" bangunannya yang dilempari. Dan daging babinya juga nggak seberapa. Tapi pelakunya langsung diganjar penjara karena dianggap melukai pemeluk agama lain. Menghina tempat ibadah kaum muslim, dan menyebarkan kebencian atas pemeluk agama tertentu. Apakah Inggris jatuh karena itu? Tidak.

( Saat masjid kami dilempari daging babi : https://fissilmihamida.wordpress.com/2016/06/02/saat-masjid-kami-dilempari-daging-babi/ )

( Bristol mosque bacon sandwich attack: Three more charged : http://www.bbc.com/news/uk-england-bristol-35372556 )

Yang sedang booming di negeri kita, adalah tentang Blasphemy law atau hukum penistaan yang sebetulnya bukanlah hal yang baru. Bahkan ini adalah hal wajar (#note : saya tidak bicara mengenai adil tidaknya lho ya. Itu bukan ranah saya. Yang saya maksud 'wajar' adalah tentang penerapan hukumnya) sebagaimana hukuman-hukuman bagi yang menyinggung atau menghina agama lain, baik secara lisan, tulisan, ataupun tindakan yang juga diterapkan di negara lainnya (terlepas apapun istilah nama hukumnya dan masuk di kategori hukum apa, entah kategori hate speech, atau yang lainnya). 

Berikut beberapa contoh-contohnya :

● Pastor di Inggris ditahan for abusive words :

http://www.dailywire.com/news/14075/these-british-pastors-were-just-arrested-hank-berrien



● Ditangkap karena menghina Jesus :

http://www.express.co.uk/news/weird/702003/jesus-walking-cross



● Seorang atheist dipenjara karena menghina Jesus dan Islam

http://www.telegraph.co.uk/news/religion/7624578/Atheist-given-Asbo-for-leaflets-mocking-Jesus.html



● Lelaki Rusia dihukum karena bermain Pokemon Go di dalam Gereja.

http://mobile.abc.net.au/news/2017-05-12/pokemon-go-user-convicted-for-playing-game-in-russian-church/8519382



● Blogger Rusia diganjar 3.5 tahun penjara

https://bbs.dailystormer.com/t/russian-blogger-sentenced-to-3-5-years-for-denouncing-the-existence-of-god-and-mocking-jesus-christ/105810

● Dipenjara 3 bulan karena merendahkan agama saat berdebat di cafe

http://m.thenational.ae/uae/courts/man-who-disrespected-religion-during-argument-in-dubai-jailed-for-three-months



● Blogger remaja dipenjara di Singapore karena menghina Islam dan Kristen di videonya.

http://www.independent.co.uk/news/world/asia/amos-yee-singapore-jails-teenager-youtube-blogger-insulting-christians-muslims-videos-quran-bible-a7345856.html



● Lelaki berkebangsaan Belanda dipenjara di Myanmar krn mencabut speaker yg biasa digunakan Biksu myanmar.

https://coconuts.co/yangon/news/another-foreigner-has-been-arrested-insulting-religion-buddhist-myanmar/



● 2 Guru Hindu di Bangladesh dipenjara karena menghina Islam

https://www.dawn.com/news/1254740



 

● Rapper Malaysia dipenjara karena filming music video nya di dalam masjid

https://www.theguardian.com/world/2016/aug/22/malaysian-rapper-namewee-arrested-video-disrespectul-to-islam



● Blogger Bahrain dipenjara karena menghina sekte dan agama lain di Twitter

http://jimmywalesfoundation.org/bahraini-blogger-sentenced-to-jail-over-insulting-religion-on-twitter/



● Blogger Saudi dipenjara 10 tahun karena menghina Islam

http://www.patheos.com/blogs/friendlyatheist/2014/05/08/saudi-blogger-punished-for-insulting-islam-is-sentenced-to-10-years-in-jail-and-1000-lashes/



● Profesor di University of Mysore dipenjara karena menghina Lord Rama (dewa Rama)

http://m.deccanherald.com/articles.php?name=http%3A%2F%2Fwww.deccanherald.com%2Fcontent%2F553876%2Fuom-prof-jailed-insulting-lord.html

 

● Lelaki New Zealand dipenjara 2.5 tahun karena membuat iklan dgn menampilkan Budha memakai headphone DJ

http://m.nzherald.co.nz/nz/news/article.cfm?c_id=1&objectid=11418740



Dan masih banyak contoh-contoh lainnya. Negara-negara yang menghukum orang orang ini, apakah mereka kemudian hancur? Jatuh di mata dunia? Tidak. Justru dengan adanya hal ini, orang jadi lebih berhati hati untuk tidak mengomentari hal yang bukan ranahnya, toleransi jadi lebih terjaga.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved