Calon Gubernur Bali, Koster Ingin Terapkan Sistem Pengaduan Online di Bali

Tanggal: 9 Mei 2018 03:14 wib.
 Calon Gubernur Bali nomor urut satu Wayan Koster ingin menerapkan sistem pengaduan masyarakat berbasis online yang memanfaatkan jaringan atau daring (online) sebagai upaya menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.

"Sistem pengaduan online itu nanti di seluruh Bali. Yang terpenting juga keharusan regulasi lokal sesuai kewenangan daerah dalam hal standar pelayanan publik berkualitas," kata Koster saat memaparkan visi misi terkait pelayanan publik di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali di Denpasar, Selasa (8/5/2018).

Menurut Koster, akan memungkinan melalui pembuatan peraturan yang menjadi tugas gubernur. Dalam peraturan itu nantinya, Koster mengatakan akan dibuatkan standar pelayanan public berkualitas yang tentunya dapat diterapkan di Bali.

"Salah satunya adalah membuat aturan pelayanan publik berbasis online. Diatur tentang standar pelayanannya misalnya, pelayanan bebas dari kolusi dan pungutan, persyaratan harus ditransparan, dan mekanismenya harus sederhana, deregulasi dan debirokratisasi," jelas Koster.

Selai itu, Koster menambahkan, harus ada penyederhanaan persyaratan dan penyederhanaan mekanisme. Dalam hal perizinan pun harus berbasis daring.

Cagub yang berpasangan dengan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau Ace itu menilai masih ada pelayanan publik yang berbelit, waktu penyelesaian yang tak jelas, serta praktik pungli.

Dalam kesempatan penyampaian visi, misi, dan program kerja Koster-Ace terkait pelayanan publik di Bali jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 itu, Koster memulai pemaparannya dengan menegaskan komitmennya terhadap pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat Bali.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved