Begini Kata Anies Terkait Warga Pulau Pari Dipaksa Kosongkan Lahan

Tanggal: 8 Mei 2018 22:02 wib.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menyampaikan banyak hal terkait sengketa warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, dengan PT Bumi Pari Asri. Anies mengaku dirinya masih menunggu laporan rinci dari anak buahnya terkait dengan masalah tersebut.

"Nanti saya lihat detailnya dulu, biar fair, saya cek," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/5/2018)

Seperti diberitakan, warga Pulau Pari diminta mengosongkan tempat tinggal dan tanahnya oleh PT Bumi Pari Asri. Surat somasi tersebut dilayangkan kepada Narsih dan Rahmat warga RT 03 RW 04, dan ditandatangani oleh perwamilan Divisi Hukum PT Bumi Pari Asri, BUniardi Budiman.

Dalam surat itu, Narsih dan Rahmat diminta mengosongkan lahan mereka paling lambat pada Jumat 11 Mei 2018. Jika tidak,maka perusahaan akan menempuh jalur hukum pidana atau perdata jika warga menolak meninggalkan tanah itu.

Buyung yang merupakan salah satu warga Pulau Pari mengaku perusahaan terus meminta warga mengosongkan lahannya.

Padahal Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya telah menyatakan perlu ada evaluasi terkait dengan proses penerbitan 62 sertifikat hak milik (SHM) dan 14 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang dimiliki perusahaan.

Ombudsman menyebutkan ada maladministrasi berupa penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan pengabaian kewajiban hukum dalam penerbitan sertifikat itu.

Sebelumnya Anies telah bertemu dengan warga Pulau Pari pada Rabu, 25 April 2018. ia mengatakan telah memerintahkan Asisten Pemerintahan Artal Reswan dan Asisten Pembangunan Gamal Sinurat untuk menindaklanjuti laporan warga.

Saat ini dia masih menunggu laporan hasil review dari Reswan dan Gamal.

Anies Baswedan belum menjelaskan komitmen pemerintah DKI dalam menyelesaikan sengketa warga Pulau Pari dengan pengembang. Dia hanya menuturkan akan bersikap adil.

"Saya lihat laporan lengkapnya ya, supaya fair. Tapi, insya Allah, saya akan adil," ucapnya.

 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved