Akhirnya Setelah Penantian 8 Tahun, Nurkoyah Divonis Bebas Dari Hukuman Pancung di Arab Saudi

Tanggal: 5 Jul 2018 11:43 wib.
Narmi yang berusia 70 tahun akhirnya merasa lega karena putrinya bernama Nurkoyah telah lolos dari hukum pancung di Arab Saudi dan bisa kembali ke Indonesia.

"Alhamdulillah mendengar kabar (Nurkoyah) akan pulang, keluarga senang sekali. Mudah-mudahan bisa sampai dengan selamat anak saya," ucap Narmi dengan wajah berseri, Rabu (4/7/2018).

Kakak Nurkoya, Bean (52) juga merasakan hal yang sama, hal itu terlihat wajah Bean yang juga berkaca-kaca karena bahagia. Sekitar 8 tahun silam Bean berpisah dengan adiknya dan sejak saat itu tak henti-hentinya ia memikirkan Nurkoya adiknya. Belum lagi ketika keluarga Bean mendengar kabar Nurkoya diancam hukuman pancung di Arab Saudi, tentu saja kabar ini menyayat hati dan ketakutan yang amat untuk keluarga.

"Buah doa dan usaha dari pihak keluarga, akhirnya adik saya bisa dipulangkan. Alhamdulillah," ucap Bean penuh bahagia

Kabar pembebasan Nurkoya dari hukuman pancung tersebut mengubah suasana di keluarga menjadi penuh haru dan bahagia. Kabar bahagia ini dirasakan oleh seluruh keluarga Nurkoya di Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat seusai mendengar rencana pemulangan Nurkoyah dari Kedutaan Besar Arab Saudi pada Selasa (3/7/2018) malam.

Kebebasan Nurkoyah dari hukuman mati itu merupakan penantian yang panjang. Ia sudah menjalani proses hokum selama 8 tahun. Ia pun divonis bebas di Pengadilan Umum Kota Dammam  di Arab Saudi terkait dugaan membunuh anak majikannya.

“Setelah proses hukum yang panjang selama 8 tahun, Nurkoyah akhirnya divonis bebas pada 3 April 2018,” ujar Dubes Maftuh, Rabu pagi.

Atase Hukum KBRI Muhibuddin dan Atase Kepolisian Kombes Fahrurrazi, dan Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel memastikan Nurkoyah akan dipulangkan ke Indonesia pada Selasa malam 3 Juli 2018 dan akan tiba di tanah air pada Rabu sore.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved