Wow...Mendikbud mau Hapus Pendidikan Agama di Sekolah

Tanggal: 14 Jun 2017 09:01 wib.
Tampang.com- Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ), Muhadjir Effendy banyak menimbulkan kontroversi di kalanga masyarakat. Kebijakan memberlakukan sekolah dengan sistem Full Day School yang masih belum jelas kepastiannya karena banyak sekolah terutama dari daerah-daerah yang belum siap dengan kebijakan ini.Sekarang muncul kebijakan Mendikbud yang ingin menghapuskan pendidikan agama islam dalam sekolah. Nah lho... apalagi ini.

Di depan rapat kerja Komisi X DPR RI, Muhadjir beralasan bahwa nilai agama di raport siswa akan diambil dari pendidikan di Madrasah Diniyah, masjid, pura atau gereja. " Sekolah lima hari itu tidak sepenuhnya berada di sekolah. Guru dan siswa hanya berada di sekolah dalam beberapa jam, selebihnya diluar kelas atau sekolah" jelas Muhadjir. Khusus untuk pendidikan Agama, masing-masing sekolah bisa mengajak siswanya belajar di masjid, pura dan gereja, atau bisa juga guru-guru di TPA atau Madrasah Diniyah datang ke sekolah memberikan pelajaran agama.

"kalau siswa sudah mendapatkan pelajaran agama diluar kelas, otomatis siswa tidak perlu lagi mendapatkan pendidikan agama di dalam kelas. Nanti kami akan atur tehnisnya agar pendidikan agama yang didapat dari luar kelas atau luar sekolah itu disinkronkan dengan kurikulum" Tambah Muhadjir lagi.

Kebijakan ini bisa saja menimbulkan reaksi yang cukup keras terutama di kalangan guru agama di sekolah. Dengan akan mendatangkan pengajar-pengajar dari Madrasah diniyah dan mensinkronkan dengan kurikulum yang berlaku, otomatis buku pendidikan agama yang sudah ada bisa berubah kembali kurikulumnya dan kemana nantinya guru pendidikan agama akan mengajar.

Kualitas pengajar atau guru pendidikan agama di sekolah selama ini akan menjadi pertanyaan, apakah materi yang diberikan selama ini terhadap siswa masih belum cukup sehingga harus ada guru dari luar ( Madrasah diniyah ) yang akan dikonversikan dengan pendidikan agama di dalam sekolah.

Sisi lain, sudah siapkah masjid, pura atau gereja menjadi tempat belajar anak-anak sekolah untuk menerima pelajaran pendidikan agama.

Terlepas dari itu semua, Muhadjir menegaskan bahwa pelaksanaan sekolah dengan lima hari kerja tidak wajib bagi semua sekolah, hanya sekolah yang sudah siap saja yang akan melaksanakannya. Terkait masalah penghapusan pendidikan agama dalam sekolah,  Muhadjir juga menepis anggapan bahwa pihaknya akan menghapus pendidikan agama dalam kelas. " Sama sekali tak benar anggapan bahwa saya akan menghapus pelajaran agama, yang ada pelajaran di madrasah Diniyah yang akan melengkapi " jelas Muhadjir.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved