Pascaalih kelola, 770 ribu Lulusan SMP Berebut Kursi SMA/SMK Negeri di Jawa Barat

Tanggal: 4 Jul 2017 05:31 wib.
Sebanyak 770.000 lulusan SMP di Jawa Barat kini tengah memperebutkan 250.000 SMA/SMK negeri melalui proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK pascaalih kelola SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov Jabar.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Ahmad Hadadi menerangkan, jumlah kursi SMA/SMK Negeri yang tersedia di Jabar sebanyak 250.000 kursi atau hampir sepertiga dari jumlah lulusan SMP di Jabar. Meskipun tidak seluruh lulusan SMP dapat diterima di SMA/SMK Negeri, namun pihaknya berharap seluruh lulusan SMP bisa melanjutkan pendidikan ke SMA/SMK.

“Saat pendaftaran online, situs PPDB SMA/SMK sempat tak bisa diakses karena membludaknya calon peserta didik. Selain itu, banyak calon peserta didik yang mengunggah dokumen yang tidak diperlukan. Belajar dari pengalaman tersebut, kami mengubahnya menjadi semi-online,” jelas Hadadi saat meninjau langsung proses PPDB SMA/SMK jalur akademik di SMA Negeri 3 Kota Bandung, Senin (3/7/2017).

Hadadi menerangkan, setelah PPDB jalur non-akademik digelar melalui sistem online beberapa waktu lalu, proses PPDB SMA/SMK kini telah memasuki tahapan PPDB jalur akademik. Belajar dari pengalaman PPDB jalur non-akademik, pihaknya mengubah strategi dari sebelumnya online menjadi semi-online.

Sistem tersebut juga dinilainya lebih memudahkan orang tua siswa saat mendaftarkan anaknya ke SMA/SMK yang diinginkan. Setelah tiba di sekolah yang dituju, orang tua siswa tinggal menyerahkan berkas yang diperlukan kepada panitia PPDB. Selanjutnya, berkas tersebut diverifikasi dan diunggah petugas ke sistem online PPDB SMA/SMK jalur akademik.

Berkas yang wajib dipenuhi calon siswa, yakni surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) sementara sebagai tanda kelulusan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali tentang sekolah pilihan 1 dan 2, serta kartu keluarga (KK) asli dan kartu peserta ujian nasional (UN).

“Pendaftaran PPDB jalur akademik ini dilaksanakan 3-8 Juli 2017 mulai pukul 7.30 WIB hingga 14.00 WIB. Sementara itu, hasil penerimaan akan diumumkan pada 10 Juli 2017 mendatang,” katanya.

Hadadi menambahkan, melalui jalur akademik, sekolah akan menerima calon siswa berdasarkan passing grade yang ditetapkan pihak sekolah ditambah pertimbangan zonasi atau kedekatan tempat tinggal sesuai dengan kuota masing-masing sekolah. "Untuk jalur akademik, kuota di SMA 60%, 40%-nya non-akademik. Kalau untuk SMK 70%, 30%-nya non-akademik,” pungkasnya.

Masih di tempat yang sama, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan optimismenya terhadap proses PPDB jalur akademik. Setelah meninjau langsung pelaksanaan PPDB di SMA 3 Kota Bandung dan memantau PPDB SMA/SMK di sejumlah kabupaten/kota melalui teleconference, dirinya yakin pelaksanaan PPDB SMA/SMK jalur akademik akan lebih baik ketimbang jalur non-akademik. Terlebih, PPDB jalur akademik mengacu pada passing grade.


"Kalau jalur akademik kan Insya Allah enggak ada masalah apa-apa karena yang berlaku passing grade. Ada pilihan (sekolah) satu dua. Kalau tidak tertampung ada pilihan ke dua. Dengan passing grade menjadi nyaman karena memang ukurannya jelas angka-angka," katanya.


Gubernur yang akrab disapa Aher itu berharap, seluruh sekolah dapat memenuhi kuota yang tersedia, sehingga kesempatan calon siswa bersekolah, terutama di SMA/SMK negeri semakin besar. “Namun bagi yang tidak tertampung tetap dapat melanjutkan pendidikan di SMA/SMK swasta dan terbuka, sehingga angka partisipasi kasar (APK) pun diharapkan meningkat,” tandas Aher
Copyright © Tampang.com
All rights reserved