Supporter Dukung Rohingya, Persib Didenda 50 Juta

Tanggal: 17 Sep 2017 15:48 wib.
Sial, niatan baik Supporter Persib Bandung mendukung Rohingya dengan membuat koreografi bertuliskan "Save Rohingya" pada pertandingan Persib Bandung vs Semen Padang di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/9/2017) lalu membuat Persib Bandung dijatuhi sanksi denda Rp50 juta oleh Komisi Disiplin PSSI.

Sanksi yang dijatuhkan PSSI tersebut dinilai terlalu mengada-ngada. Pasalnya, aksi tersebut dilakukan hanya sebagai bentuk solidaritas bobotoh terhadap saudaranya, warga Rohingya.

"Bobotoh empati terhadap muslim Rohingya yang menjadi korban tindakan biadab yang tidak berperikemanusiaan, ini bukan (soal) politik yang dibawa ke olahraga. Kalau seperti ini, pengurus PSSI tidak punya hati nurani. Masa bobotoh memiliki kepedulian terhadap sesama malah diberi sanksi, sungguh tidak masuk akal," Kata Wakil Ketua DPRD Jabar Haris Yuliana.

Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 yang dikeluarkan pada Kamis (14/9/2017), Komdis PSSI menyebutkan bahwa konfigurasi yang dilakukan bobotoh jelas merupakan pelanggaran.

"Suporter Persib Bandung terbukti dengan sengaja merencanakan untuk melakukan konfigurasi dengan tulisan 'Save Rohingya' dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," bunyi surat tersebut seperti yang dikutip dari situs resmi Persib.

Dilansir sindonews.com, Haris menilai, PSSI salah menerjemahkan kondisi saat memutuskan hukuman tersebut. Meski secara aturan sepak bola tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan politik, menurutnya, kepedulian terhadap warga Rohingya bukanlah sebuah kepentingan politik. "Ini salah menerjemahkan situasi," tegas Haris.

Oleh karena itu, Haris mendesak PSSI untuk segera menganulir keputusan tersebut. Selain agar tidak merugikan Persib, langkah itu dinilainya sebagai bentuk kepedulian PSSI terhadap kemanusiaan. "Kalau perlu PSSI ikut serta (dalam aksi peduli Rohingya), penontonnya kan banyak," ujarnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved