Setelah Pemblokiran, Muncul Petisi Pembatalan Telegram

Tanggal: 15 Jul 2017 17:58 wib.
Tampang.com - Seperti yang diketahui, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi memblokir aplikasi Telegram, Jumat (14/7).

Kemkominfo menyatakan bahwa alasan pemblokiran tersebut terkait propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lainnya. Dan, itu sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Tak lama setelah pemblokiran, petisi kini muncul di Change.org meminta kepada Kemkominfo membatalkan pemblokiran.

Petisi yang dibuat oleh akun bernama Dodi IR itu berjudul 'Batalkan pemblokiran aplikasi chat Telegram' dan ditujukan kepada Kominfo.

Hingga saat ini, pukul 16.52 WIB, Sabtu, 15 Juli 2017 dukungan terhadap petisi ini sudah mencapai 13.753. Petisi ini dibuat oleh akun dengan nama Dodi IR.

"Memblokir Telegram dengan alasan platform itu dijadikan platform komuniksi pendukung terorisme mungkin mirip dengan membakar lumbung padi yang ada tikusnya," tulis Dodi sebagai narasi pembuka petisnya tersebut.

"Lebih buruk lagi, karena pendukung terorisme atau hal-hal lain yang merongrong NKRI apa pun tetap bisa berkomunikasi di platform lainnya. Bila Anda aktif di Facebook, Whatsapp, BBM, mungkin juga pernah melihat konten kebencian atau 'anti-NKRI' dan sejenisnya yang melintas bebas dibagikan dan diteruskan ke khalayak luas," tambahnya.

Dodi menilai ada banyak fitur yang terdapat di dalam Telegram dan tidak ditemukan oleh aplikasi sejenis pendahulunya.

"Ada banyak pengguna Telegram yang menikmati fitur-fitur aplikasi tersebut yang tidak/belum mampu disediakan pendahulunya maupun app sejenis. Para pemakai Telegram juga sedikit tenang karena, setidaknya sejak didirikan, data mereka tidak dipakai perusahaan skala besar untuk keperluan monetisasi. Para pengguna itu menjadi korban karena tak bisa mengakses Telegram, atau harus repot sedikit untuk melangkahi blokir pemerintah," kata Dodi.

"Sebaiknya pemerintah menunjukkan upaya terlebih dahulu dalam berkomunikasi dengan Telegram (yang pendirinya belum terlalu lama ini jalan-jalan dengan santai di berbagai pelosok Indonesia), yang senantiasa aktif menanggapi laporan blokir grup pendukung terorisme. Laporan-laporan itu bahkan dilakukan proaktif oleh beberapa orang dari komunitas pengguna Telegram," jelasnya.

Petisi 'Batalkan pemblokiran aplikasi chat Telegram' dapat dilihat disini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved