Main Hakim Sendiri, Oknum Polisi Penganiaya Seorang Ibu yang Kedapatan Mencuri di Babel Resmi Dicopot

Tanggal: 14 Jul 2018 13:35 wib.
Main Hakim Sendiri, Oknum Polisi Penganiaya Seorang Ibu yang Kedapatan Mencuri di Babel Resmi Dicopot

 

Akhir – akhir ini beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi main hakim sendiri dengan menendang seorang ibu yang kedapatan mencuri di sebuah minimarket di Bangka Belitung. Pelaku pemukulan terhadap seorang ibu tersbut adalah AKBP Yusuf. Terkait tindakannya main hakim sendiri itu, Kapolri Tito Karnavian geram dan marah sehingga langsung memerintahkan untuk mencopot yang bersangkutan.

Perihal tersbut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal.

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar, oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Kapolri marah dan copot AKBP Y hari ini juga," kata Iqbal , Jumat (13/7/2018).



Sebelumnya, dalam sebuah tayangan video memperlihatkan seorang oknum polisi yang melakukan aksi menendang seorang ibu yang kedapatan mencuri di sebuah minimarket yang terletak di wilayah Bangka Belitung. Tindakan polisi tersebut dapat dikatakan tidak mencerminkan perilaku yang seharusnya. Tidak memperlihatkan pribadi yang bersifat mengayomi, melainkan bertindak sewenang-wenang.

Padahal segalal sesuatu permasalahan harus diselesaikan sesuai mekanismenya. Indonesia adalah negara hukum. Oleh karenanya, di Indonesia tidak diperkenankan main hakim sendiri. Jika seseorang bersalah, harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. Tidak seperti yang terjadi di Bangka Belitung terdsebut.

Stop main hakim sendiri!!!
Copyright © Tampang.com
All rights reserved