Wakil Ketua KPK: Kalau Bisa (Napi Koruptor) di Lapas Nusakambangan Saja Sekalian!

Tanggal: 22 Jul 2018 22:29 wib.
Maraknya kasus korupsi di Tanah Air Indonesia, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geram dalam mengungkap kasus tersebut. Pasalnya, perbuatan yang tergolong ke dalam kriminalitas ini sepertinya telah menjadi hal yang wajar dan dianggap biasa saja oleh para wakil rakyat Indonesia.

Jika mereka kedapatan menyuap uang dari lembaga hingga proyek manapun, maka jeruji besi lah yang menjadi tempat hidup selanjutnya. Namun, taukah Anda bagaimana kondisi dari jeruji besi yang mereka tinggali?

Mungkin Anda akan sangat terkejut apabila meninjaunya secara langsung. Dan mungkin saja, keadaan di dalamnya lebih indah dan lebih nyaman dari tempat tinggal rakyatnya sendiri.

Saat ini, KPK tengah mengkaji tentang perlunya pembentukan lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus untuk narapidana korupsi. Bahkan, KPK dengan tegas menginginkan para napi koruptor mendekam di Lapas Nusakambangan. Pernyataan tersebut rupanya sangat disejui oleh Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief.

"Kayaknya (Lapas khusus) perlu dikaji. Bahkan kami di KPK dan Pak Saut, kalau bisa di (Lapas) Nusakambangan saja sekalian!," tegasnya, Minggu (22/7/2018) dikutip dari Merdeka.

Pernyataan tersebut muncul usai terungkapnya praktik suap yang terjadi di Lapas Sukamiskin, terkait izin keluar masuk dan fasilitas mewah untuk para napi korupsi yang ditahan di dalamnya.

Pimpinan KPK, Thony Saut Situmorang pun juga membocorkan bahwa praktik dugaan suap pengadaan fasilitas mewah bagi para koruptor bukanlah hal baru di Lapas Sukamiskin. Ia mengetahui langsung dari penjelasan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, saat penyidik KPK memeriksanya. KPK sendiri sejak kemarin pagi (21/7/2018) hingga hari ini (22/7/2018), karena sesuai dengan penyidikan KPK selama 24 jam terkait OTT pelaku suap maupun penyuap Lapas Sukamiskin.

"Kalau kita melihat bagaimana kronologi terjadinya seseorang yang mendapat dua mobil itu prosesnya itu, kalau lihat dari cerita yang kita pantau dari kemarin pagi sampai hari ini memang ada kesan itu sudah terbiasa," pungkasnya.

Saut pun berharap agar ke depannya kejadian ini tidak terulang lagi di lapas maupun rutan manapun. KPK juga menginginkan sistem tata kelola penjara harus diperbaiki agar peristiwa tersebut tidak berkelanjutan.

"Diharapkan ke depan ini tidak terulang lagi. Tetapi kalau tata kelola penjara yang baik seperti apa, kita memberikan masukan," harapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan KPK, pihaknya menemukan sejumlah kamar mewah bagi napi koruptor serta menemukan adanya sel tahanan yang penghuninya sedang tidak berada di dalam Lapas, yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana.

Atas kasus ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka yakni Wahid Husen (Kalapas Sukamiskin), Hendri Saputra (orang kepercayaan Wahid), serta dua napi yang diduga penyuap, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andre.

Memang ada baiknya jika para napi koruptor ditahan di Lapas Nusakambangan saja. Setujukah Anda?
Copyright © Tampang.com
All rights reserved