Tiga Bocah SD Dianiaya Lantaran Dituduh Mencuri Burung Merpati

Tanggal: 17 Agu 2017 21:58 wib.
Tak disangka, kenakalan tiga bocah yang masih berstatus SD dan SMP ini berbuah petaka. Wandi Setiawan (11), Ahmad Wisnu Darmawan (12) dan Aden Restu Pambayu (13), warga desa Wonorejo, Kecamatan Kencong diikat dan dipukul menggunakan senapan angin oleh pelaku penganiayaan yang bernama Koko Agung Prastya (42) dan anaknya, Galang Priyono Saputro (19).

Hal ini lantaran ketiga bocah tersebut diduga oleh pelaku telah mencuri burung merpati miliknya.

"Bukti-bukti serta keterangan dari sejumlah saksi kita anggap cukup, sehingga keduanya kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo

Dugaan penganiayaan itu terjadi pada minggu sore, saat itu ketiga bocah tersebut sedang duduk-duduk sambil melihat burung merpati milik tersangka dari luar pagar.Seketika itu tersangka langsung menghampiri mereka dan memukul kepala serta tangan korban menggunakan bambu berkali-kali.

"Setelah memukuli ketiga korban, ternyata tersangka ini mungkin kurang puas. Akhirnya, ketiganya dibawa masuk ke dalam rumah tersangka, dan diikat dengan tampar menjadi satu," ujar Kusworo

Tersangka lalu menganiaya korban yang telah diikat dengan memukulinya menggunakan gagang senapan angin miliknya. Untungnya kejadian tersebut segera diketahui oleh salah seornag tetangga pelaku yang kemudian melaporkannya  ke kepala desa setempat, untuk kemudian diteruskan  ke Polsek Kencong.

Petugas yang datang  ke rumah tersangka langsung mengamankan korban dan membawanya ke Puskesmas Kencong. Sementara kedua tersangka diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti diantaranya adalah bambu, senapan angin, tampar plastik dan pakaian korban. "Kita akan proses kasus ini tentunya sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Kusworo.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved