Pabrik Makanan Kadaluarsa di Cirebon di Grebek Polisi

Tanggal: 4 Jun 2017 21:17 wib.
Tampang.com. Cirebon- Satgas pangan Polres Kabupaten Cirebon berhasil membongkar pabrik makanan yang memproduksi jajanan dari bahan makanan yang sudah kadaluarsa dari empat gudang yang berlokasi di Kecematan Weru dan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Wakapolres Cirebon, AKBP Wadi Sa'bani menjelaskan "Kami mengamankan empat orang pemilik gudang yang mengaku kalau makanan kadaluarsa itu untuk pakan ikan, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata makanan kadaluarsa itu diolah kembali dijadikan jajanan yang dijual ke pasaran".

Para pelaku ini biasanya mendapatkan makanan kadaluarsa atau BS dengan harga 1000 per kilogram, kemudian makanan ini diolah lagi menjadi jajanan yang dijual dengan harga murah. Sejauh ini polisi masih menetepkan empat orang pemilik gudang ini sebagai saksi karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan rekomendasi BPOM. Nanti setelah hasilnya positif, maka empat pemilik gudang ini dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Polisi untuk sementara menyegel gudang produksi dan penyimpanan makanan kadaluarsa ini dan menyita sejumlah barang bukti diantaranya 5,5 ton makanan jenis wafer, tujuh bal makanan campuran, dan 10 karton besar makanan campuran.Kalau di total mungkin biisa mencapai 10 ton. Karena keterbatasan tempat di Mapolres Cirebon, maka sisa barang bukti sebagian masih disimpan dalam gudang.

Makanan yang disita polisi walaupun masih terlihat bagus namun hampir semuanya sudah tidak layak untuk di konsumsi dan sudah melempem, bahkan ada sebagian yang sudah berjamur dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Makanan kadaluarsa ini oleh pelaku biasanya diolah dan dikemas kembali dalam bentuk jajanan atau makanan ringan yang banyak dikonsumsi oleh anak-anak. Oleh karena itu untuk para orang tua yang anaknya sering jajan diluar diharapkan lebih berhati-hati lagi karena makanan ini mengancam keselamatan anak-anak bila dikonsumsi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved