Modus Penipuan dengan Mengaku Keponakan Polri, Wanita Ini Diciduk Polisi

Tanggal: 31 Okt 2017 13:59 wib.
Seorang wanita bernama Titin Hendiko melakukan praktik penipuan dengan kedok mengaku sebagai keponakan Kapolri.

Satu per satu kejahatannya mulai terbongkar.

Untuk melancarkan aksinya, Titin mengaku bahwa ia merupakan keponakan Kapolri. Kepada para korbannya, Titin Hendiko menjanjikan para korbannya akan dijadikan polisi.

Tak hanya itu, para korbannya ia sembunyikan di dalam kosnya dengan dalih menunggu proses pendidikan susulan.

Keempat korban yang kena tipu itu adalah Dika Tri Wahyu, Thoha Angga Pradana, Aziz Dwi Prasetyo dan Faturahman. Mereka berempat dijanjikan Titin akan diberangkatkan untuk mengikuti pendidikan susulan.

"Sudah kami jemput di kos-kosan di Semarang Jalan Anggrek VIII nomor 2 Sweethome Resident Semarang," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Nugroho Agus Setiawan, Senin (30/10/2017).

Menurut Nugroho, para korban tersebut sudah tinggal di kos-kosan di daerah Semarang selama 10 hari.

"Keempat anak tersebut disuruh kos sudah 10 hari di daerah Semarang dengan alasan untuk menunggu penjemputan dari Pusdik guna mengikuti pendidikan susulan di Banyubiru dan Watukosek," ungkap Nugroho.

Titin Hendiko sudah berhasil diciduk pihak kepolisian pada Minggu (29/10/2017).

Begini kronologinya penangkapan Titin.

 

Minggu 29 Oktober 2017

Pukul 11.30 WIB

Polres Purbalingga telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dengan modus perekrutan tamtama, bintara Polri dan PNS dan mengaku keponakan Kapolri yang diduga dilakukan Titin.

Berdasarkan informasi yang didapat bahwa pelaku mengemudikan Toyota Harier nopol D-1177-AS ke arah Ajibarang. Kemudian petugas Satreskrim didampingi kasat reskrim polres Purbalingga serta dibantu anggota reskrim polres Banyumas mengamankan pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved