Inilah 5 Fakta Mengejutkan Kasus Penipuan Umrah First Travel

Tanggal: 13 Agu 2017 08:30 wib.
Tampang.com – Beberapa hari yang lalu polisi telah menangkap pemilik serta pimpinan Travel Umroh PT First Anugerah Karya Wisata atau disebut juga First Travel. Mereka merupakan pasangan suami istri  yakni Andika Surachan dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa mereka telah menjadi korban penipuan. Terdapat beberapa fakta mengejutkan dari sistem bisnis yang diterapkan oleh First Travel. Berikut adalah fakta – faktanya :

Gali Lobang Tutup Lobang

Dalam keberjalanannya, First Travel menggunakan skema Ponzi merupakan modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan pada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan investor berikutnya.

Dugaan cuci uang

Banyak jemaah yang dirugikan. Dari 70 ribu jemaah yang mendaftar, hanya 35 ribu yang diberangkatkan. Lalu 35 ribu jemaah lainnya bagaimana? Keseluruhan kerugian calon jemaah haji mencapai Rp 550 miliar. Hal itu berasal dari ongkos senilai Rp 14,3 juta dikali 35 ribu jemaah.

Tersangka penipuan

Kasus ini berawal dari laporan dari 13 orang agen First Travel. Mereka meraa dirugikan karena calon jmaahnya tidak kunjung berangkat meskipun telah menyetorkan sejumlah uang.

Sisa saldo Rp 1,3 juta

Pada saat proses penyidikan, diketahui bahwa saldo rekening terakhir yang mengendap di rekening kedua tersangka tersebut didpatkan bahwa saldo terakhirnya hanya tinggal Rp 1,3 juta. Lalu kemana dana tersebut dialirkan?

Jualan Pulsa

Pasanga suami istri ini merupakan pasangan yang telah lama menekuni dunia bisnis. Mereka merintis dari Nol dari mulai mereka jualan pulsa hingga sampai saat ini mereka memiliki 35.000 jemaah. Namun kepercayaan itu ternoda , karena kasus penipuan yang menjeratnya sampai ke sel penjara.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved