Ini Alasan Mengapa Kaesang Dilaporkan ke Polisi

Tanggal: 6 Jul 2017 04:13 wib.
tampang.com - Masyakarat yang melaporkan Putra Presiden Jokowi, Kaesang, ke Polres Metro Bekasi Kota bernama Muhammad Hidayat Situmorang. Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Hidayat melaporkan akun media sosial Youtube #Kaesang karena berlandasan tuduhan ujaran kebencian.


”Saya melakukan pelaporan tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian, selaku warga negara yang ingin kontribusi terhadap kebaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya penegakan hukum,” ujar Hidayat kepada wartawan di Perumnas 1, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (5/7/2017).


Muhammad Hidayat mengatakan, yang dilaporkan merupakan akun media sosial. Dia tak mengetahui siapa sebetulnya akun tersebut, apakah putra dari Presiden Jokowi atau bukan. Bahkan, Muhammad Hidayat menganggap dalam video berjudul #BapakMintaProyek terdapat dugaan pidana ujaran kebencian.

”Yang paling mudah diingat adalah kata Dasar Ndeso, dan kata-kata kafir, ada di dalam LP saya,” katanya.

Menurutnya, pelaporan kepada polisi merupakan langkah benar, ketimbang melakukan aksi persekusi, yang pernah terjadi belakangan ini dan kepolisian tugasnya menangani dugaan pidana.

**

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kaesang dilaporkan melakukan ujaran kebencian melalui video blog yang diunggahnya pada akun Youtube pada 27 Mei 2017.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan mengatakan, kalimat Kaesang pada videonya yang dilaporkan MH, yakni 'dasar ndeso'.

"Di situ (video) kalau tidak salah ada kata-kata, kalau tidak menjalankan tentang apa yang ada di situasi itu, 'ndeso'. Begitulah kira-kira," ujar Iriawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017).

Video berdurasi 2 menit 41 detik itu, sebenarnya menyinggung tentang oknum yang meminta proyek pada pemerintah. Kaesang juga menyinggung mengenai pentingnya memelihara dan menjaga para remaja dari hal negatif pada video itu.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved