Indonesia Jadi Market Potensial Narkoba, Kenapa Tidak Tembak Mati Saja?

Tanggal: 23 Feb 2018 17:24 wib.
Seperti yang diberitakan semakin hari kasus peredaran narkoba di Indonesia terus meningkat. Semakin tingginya pengguna narkoba di Indonesia membuka peluang market yang potensial narkoba internasional. Bagaimana tidak, hanya dalam waktu bulan terakhir saja, jumlah penyelundupan narkoba ke Indonesia semakin besar.

Terakhir, ketika tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai menggagalkan percobaan penyelundupan 1.6 ton sabu di perairan Batam.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, perairan Batam paling sering digunakan jaringan internasional untuk menyelundupkan narkoba. Sudah beberapa kali dilakukan penangkapan di Batam. Salah satunya yang dilakukan BNN dan TNI Angkatan Laut.

"Indonesia jadi market potensial narkoba internasional," tegas Kapolri Tito Karnavian dalam konferensi pers penangkapan penyelundupan 1,6 ton sabu di Batam, Jumat (23/2).

Hal senada diungkapkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait Indonesia menjadi target pengedaran narkoba. Semakin tingginnya pertumbuhan ekonomi dan jumlah kelas menengah mengalaminya peningkatan membuat Indonesia dijadikan sebagai potensial market peredaran narkoba.

"Indonesia dinilai potensi market besar (narkoba) dilihat dari frekuensinya yang besar. Dalam dua bulan saja 2,9 ton. Satu tahun kemarin 2,1 ton. Artinya potensi mencoba untuk masuk narkoba makin tinggi," ucap Sri Mulyani.

Luasnya wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan seringkali dimanfaatkan para banda narkoba jaringan internasional. Mereka menyelundupkan narkoba lewat pelabuhan resmi hingga pelabuhan tikus. Kementerian Keuangan Sri Mulyani mengatakan para penyelundu masuk ke wilayah perairan Indonesia, lalu mencoba kabur ke perairan internasional saat aksi mereka mulai terlihat gagal.

"Kalau bicara 1,62 ton maka kita bicara 8 juta pengguna. Ini membuktikan besarnya ancaman terhadap anak muda di Indonesia."

Sri Mulyani juga menyinggung soal bisnis peredaran narkoba yang justru dilakukan narapidana kasus narkoba. Seperti yang diungkap Bea Cukai dan BNN beberapa waktu lalu. Penyelundupan narkoba dijalankan oleh narapidana yang sudah dua kali divonis hukuman mati.

Kementerian Keuangan yang sering disapa Ani tersebut juga menyinggung soal pelaku pengedar narkoba yakni narapidana kasus narkoba. Hingga narapidana yang sudah dua kali divonis hukuman mati, namun tetap bisa melakukan pengedaran narkoba. Tentu saja hal ini terkait terhadap ketegasan hukum yang diterapkan di Indonesia.

"Orang dihukum (vonis) mati 2 kali tapi belum mati. Malah masih bisa koordinasi penyelundupan. Dua kali belum mati, dia masih bisa bisnis," katanya.

Terkait ketegasan penindakan terhadap bandar narkoba menjadi perhatian Kapolri Tito. Dia mengaku sudah memberi instruksi tegas ke anak buahnya untuk tak segan menindak para bandar narkoba.

"Mungkin salah satu faktor adalah penegakan hukum yang tegas dan keras. Ini jadi polemik. Ada yang pro dan kontra. Saya sudah instruksikan ke jajaran Polri, jangan ragu tindak tegas. Bandar melawan, tembak mati. Perintah saya itu," tegas Tito. 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved