Gubernur Papua Barat Pimpin Musnahkan Ribuan Botol Miras

Tanggal: 18 Nov 2017 09:35 wib.
Tampang.com - Bertempat di Fasharkan TNI-AL Manokwari, Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan memimpin pemusnahan minuman keras merek vodka robinson sebanyak 340 karton atau 16.320 botol (1 karton berisi 48 botol). Sejumlah pejabat TNI, Polri maupun sipil ikut menyaksikan pemusnahan.

Karena dilarang, harga berbagai jenis miras di Manokwari cukup tinggi. Harga vodka robinson botol kecil  berkisar Rp 100.000 hingga R1 50.000/botol. Sehingga bila diuangkan, maka 16.320 botol vodka yang dimusnahkan ini bernilai Rp 1,63 miliar hingga Rp 2,44 miliar.

Miras vodka robinson ini merupakan barang bukti hasil operasi Satgas Pemberantasan Miras yang dikoordinir Kepala Satpol PP Provinsi Papua Barat, Otto Mayor, Selasa malam hingga Rabu pagi (14-15/11). Miras diamankan dari sejumlah lokasi diantaranya di Maduraja, Jalan Nusantara Wosi, Reremi dan yang terbanyak di toko elektornik Bintang Jaya sebanyak 250 botol.

Secara simbolis, pemusnahan diawali oleh gubernur dan sejumlah pejabat menjatuhkan botol vodka. Selanjutnya, dimusnahkan menggunakan alat belat wales. Beberapa kali Wales melintas, 16.320 pecah berkeping-keping. Cairan miras mengalir seperti air buangan. 

Gubernur mengapresiasi Satgas Pemberantasan Miras yang belum sebulan dibentuk tetapi sudah memberi hasil nyata. “Mengawali tugas Satgas hari ini kita sudah bisa melihat hasil. Bisa membangun koordinasi dengan semua pihak,” ujar Dominggus saat pemusnahan.

Satgas yang beranggotakan perwakilan TNI, Polri dan Satpol PP, diharap terus bekerja maksimal. Memasuki bulan Desember dan tahun baru, gubernur berharap makin giat digelar razia minuman keras. “Sidak-sidak atau sweeping jelang Natal dan tahun baru harus lebih digiatkan lagi. Kita harapkan tak hanya dilaksanakan di Manokwari, tetapi di kabupaten lain juga,” tandas Gubernur.

Dikatakan, selain melalui angkutan laut termasuk menggunakan peti kemas, masuknya miras ke Manokwari juga lewat jalur darat.  Beberapa kasus yang terungkap, miras dibawa dari Bintuni maupun Sorong dengan mobil. 

Gubernur berharap Satgas dapat menjalin kerjasama dengan aparat keamanan di Bintuni, Manokwari Selatan, maupun Tambrauw untuk mencegah masuknya miras ke Manokwari. Razia terhadap kendaraan yang melintasi jalur trans Papua Barat perlu dilakukan. “Ada beberapa jalur bisa masuk ke Manokwari, seperti jalur Bintuni yang melewati Manokwari Selatan dan jalur Tambrauw,” ujarnya. 

Jelang Natal dan tahun baru menurut Gubernur, upaya untuk mendatangkan miras diprediksi meningkat. “Kalau yang lain persiapkan kue-kue jelang natal dan tahun baru, tetapi yang lain siapkan botol-botol (miras) dan ini tidak boleh,” tandas Gubernur.

Koordinator Satgas Pemberantasan Miras Otto Mayor yang sehari-harinya menjabat Kasatpol PP Provinsi Papua Barat mengatakan, kepemilikan 340 karton vodka ini tak jelas. Ketika dilakukan interogasi pada pemilik gudang atau rumah, mereka mengakui miras vodka ini hanya titipan. “Pemilik barang ini (340 karton vodka) tidak jelas. Oleh sebab itu Satgas mengambil jalan untuk musnahkan 340 karton vodka pada hari ini,” tuturnya.

 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved