Hati-Hati, Karyawan Kontrak Ternyata Lebih Berisiko Mengalami Depresi

Tanggal: 6 Sep 2017 22:16 wib.
Tampang.com - Pegawai yang dipekerjakan secara kontrak oleh perusahaan ternyata memiliki resiko dua kali lipat untuk mengalami depresi dibanding karyawan tetap. Hal ini menurut studi yang dilakukan di Korea Selatan.

 

Peneliti ungkapkan, risiko ini dialami oleh 1 dari 7 orang, Salah satu alasan depresi ini adalah karena kekhawatiran kontrak kerja dihentikan oleh perusahaan.

 

Dalam studi yang dilakukan profesor Ham Byoung ju dan Han Kyu man dari Korea University Hospital itu melakukan sebanyak 6.266 pekerja berusia 19 atau lebih terlibat dalam penelitian ini. Dari jumlah itu, sebanyak 3.206 orang merupakan pekerja tak tetap, sementara sisanya merupakan pekerja reguler.

Peneliti lalu mengukur apakah seseorang mengalami mood depresi yang cukup serius sehingga mempengaruhi kehidupan sehari-hari mereka selama lebih dari dua minggu.

Mereka menanyai para partisipan soal pernah atau tidaknya terdorong melakukan bunuh diri setidaknya satu kali dalam setahun terakhir.

Sebanyak 13,6 persen pekerja kontak mengaku mengalaminya, dibandingkan karyawan tetap dengan prevalensi 8 persen.

"Bukan hanya prevalensi, tapi tingkat risiko depresi 1,32 kali lebih tinggi untuk pekerja tidak tetap daripada pekerja reguler. Jika terjadi dorongan bunuh diri, itu lebih umum terjadi pada pekerja kontrak pria yang berpenghasilan rendah," ujar Byoung-ju kepada Yonhap.

Dia mengatakan bahwa studi ini memverifikasi bahwa pekerja kontrak lebih rentan secara psikologis.

"Pembuat kebijakan kesehatan dan perusahaan perlu lebih memperhatikan kesehatan mental pekerja tidak tetap," tutupnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved