Sri Mulyani : Skema Baru Uang Pensiun PNS

Tanggal: 27 Jun 2018 07:50 wib.
Tampang.com – Dalam upaya memberikan penghargaan kepada abdi negara yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah saat ini sedang mengupayakan yang terbaik yakni memastikan setiap PNS setelah masa abdinya selesai akan mendapatkan kehidupan yang sejahtera.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani tengah menyusun konsep yang harapannya akan mampu menyelesaikan isu tersebut. Dalam rapat di Istana yang digelar Selasa kemarin, ia menyampaikan terkait skema pembayaran uang pensiun adalah dengan konsep fully funded. Hal ini ia uangkapkan masih dalam tahap awal dan kedepannya masih perlu adanya pertimbangan yang lebih lanjut.

“Ini adalah rapat untuk menyampaikan konsep awal mengenai reformasi mengenai pensiun,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

Rapat tersebut membahas hal – hal krusial terkait kesejahteraan dari sisi manfaat yang didapatkan oleh para pensiunan.

“Jadi pemikiran untuk bagaimana membuat pensiun dari ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI Polri termasuk ASN daerah untuk bisa diperbaiki dari sisi pertama benefit atau manfaat yang diperoleh oleh ASN TNI POlri, yang kedua TKD menjadi future liability atau kewajiban masa yang akan datang dari sisi beban APBN,” jelasnya.

Skema pensiunan saat ini adalah memberikan gaji pokok pada saat mereka mengabdi. Sri Mulyani mengusulkan skema baru dengan memberikan tunjangan sebesar gaji pokok dan juga memperoleh tunjangan pensiunan sebesar penghasilan yang didapat selama masih bertugas atau take home pay.

“Dengan demikin, karena dia dihitung berdasarkan take home pay, maka kita berharap dari kalkulasinya akan bisa mendapatkan manfaatnya yang lebih sesuai,” jelasnya kembali.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved