Kenaikan UMP tidak Pengaruhi Gaji Tenaga Honorer

Tanggal: 3 Nov 2017 04:22 wib.
Tampang.com – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Utara (Kaltara) 2018 sebesar 8,71 persen dari UMP 2017 diharapkan menjadi dasar kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nunukan tahun depan. 

Namun, kenaikan UMP Kaltara ini tidak memberikan kabar gembira bagi semua pekerja. Khususnya, tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Sebab, naiknya UMP dan UMK tak berpengaruh dengan gaji yang diterima seorang tenaga honorer, terlebih lagi Pemkab Nunukan dalam kondisi defisit.

“Yah, tidak samalah. Gaji honorer inikan dari dana pemerintah daerah. Jadi, tidak berpengaruh dengan kenaikan UMP,” kata Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan Syahrani kepada media ini.  

Menurutnya, penentuan UMK ini hanya diperuntukkan bagi karyawan perusahaan berdasarkan usulan dari Dewan Pengupahan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup pekerja, indeks harga konsumen, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan sebagainya. 

“UMK inikan untuk perusahaan. Di mana ada membahas laba dan rugi. Semenatara tenaga honorer ini tidak. Jadi, tidak masuk. Karena gajinya dari APBD,” jelas Syahrani.

Diungkapkan, dalam penentuan UMK Nunukan dibagi menjadi tiga sektor. Masing-masing sektor akan menjadi patokan bagi pekerja yang ada. Sebab, perbedaan sektor ini memiliki tingkat risiko kerja yang berbeda pula. “Memang ada tiga sektor. Sektor pertambangan, perkebunan dan umum. Nah, sektor umum ini seperti pekerja di toko-toko. Biasanya ada perbedaan dengan sektor lain. Salah satunya lebih rendah,” jelasnya. 

Dijelaskan, untuk sektor pertambangan dan perkebunan sudah sangat jelas patokannya. Pihak perusahaan selama ini cukup mentaati aturan yang berlaku. Berbeda bagi sektor umum. Karena, penentuan jumlah UMK biasanya menyesuaikan kemampuan perusahaan yang memiliki keuntungan skala kecil pula. “Makanya, tidak disama ratakan. Ada pertemuan membahasnya. Jika mengacu di tahun sebelumnya, menyesuaikan kemampuan tempat bekerja,” jelasnya.  

Diungkapkan, sebelum pengusulan besaran UMK disampaikan, pihaknya wajib menyusun rencana angka yang diusulkan. Tentunya dari beberapa pertimbangan. Salah satunya kondisi ekonomi dan berpatokan nilai UMP Kaltara. “Karena biar satu provinsi, UMK berbeda-beda. Karena setiap daerah tingkat pendapatannya berbeda pula,” jelasnya.

Rasyid, pegawai honorer yang bertugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Gabungan Dinas (Gadis) 1, Jalan Ujang Dewa mengaku tidak mengikuti perkembangan soal UMK Nunukan. Sebab, selama ini gajinya tidak berpengaruh dengan kenaikan UMP ataupun UMK. “Ya, seharusnya sih pengaruh ya. Kami berharap menyesuaikan. Meskipun tidak sama UMK. Ini jauh sekali nilainya,” ungkap Rasyid saat ditemui media ini.

Ia mengatakan, pemberlakuan UMK sebenarnya dapat menjadi alasan Pemkab Nunukan menaikkan gaji pegawai honorer juga. Hanya saja, jika sudah berbicara defisit anggaran, tentunya kepala daerah yang memiliki kebijakan. “Jangankan gaji sesuai UMK. Masih banyak tenaga honorer itu biaya kesehatannya ditanggung sendiri. Jadi, tidak bisa berharap banyak,” ujarnya.  

Terpisah, Muhammad Arya, (28) seorang karyawan salah satu toko mengungkapkan, gaji yang diterimanya saat ini jelas berbeda dari gajinya saat masih menjadi tenaga honorer di Pemkab Nunukan. Kendati demikian, dirinya berharap gaji yang diterimanya 2018 naik. “Kalau dibanding honorer di dinas-dinas, lebih tinggi gaji saya sekarang. Perbandingannya sampai Rp 1 juta,” sebutnya.

Selain itu, sejak bekerja di perusahaan swasta, dirinya juga mendapatkan tunjangan kesehatan dan tunjungan hari tua. Terkadang dalam setahun juga mendapatkan bonus dari pemilik toko. Jadi, ada semangat untuk terus bekerja. “Memang kalau mengikuti UMK Nunukan sektor pertambangan atau perkebunan lebih rendah. Tapi, sudah lumayan,” bebernya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved