BI Hentikan PayTren, Begini Tanggapan Yusuf Mansyur

Tanggal: 7 Okt 2017 18:40 wib.
Bank Indonesia (BI) telah menghentikan layanan isi ulang sejumlah uang elektronik yang diterbitkan oleh e-commerce. Salah satunya Paytren, atau uang elektronik milik Ustadz Yusuf Mansyur.

Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan bahwa perusahaan e-commerce harus menuruti aturan BI.

"Kalau belum ada izin ya harus ajukan dulu. Tapi jangan dibikin susah ya," kata Rudiantara, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

"Ya penyelenggara harus mengikuti kebijakan BI sebagai policy maker," lanjutnya.

Sementara itu, dalam akun instagram resmi @yusufmansurnew, Yusuf Mansur memposting sebuah foto yang berisi berita terkait penghentian sementara PayTren. Yusuf Mansyur menilai bahwa suspend sementara ini bukanlah sesuatu yang berbahaya.

"Bukan sesuatu yang gawat, malah kabar baik di saat banyak yang buka untuk menipu, untuk membohongi orang. PayTren dan sejumlah nama yang disebut malah datang baik-baik. Baik sengaja melapor atau saat dipanggil untuk pemenuhan tata tertib dan aturan," tulis Yusuf Mansur dalam akun instagramnya, dikutip, Jumat (6/10/2017).

Yusuf menjelaskan, yang ditutup atau dihentikan sementara hanya beberapa layanan saja dan yang terkait uang elektronik. Pihaknya juga menjelaskan, bahwa PayTren memiliki kekhasan usaha yakni semua pengguna bisa jadi pebisnis. Artinya, PayTren membuka lapangan pekerjaan dan usaha, sebanyak jumlah mitra saat ini.

Sebagai informasi, sebelumnya BI telah menghentikan layanan isi ulang uang elektronik milik 4 perusahaan seperti TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay milik Shopee, dan yang terbaru BukaDompet milik Bukalapak.

Layanan uang elektronik dari Tokopedia, Tokocash untuk sementara waktu juga tidak dapat digunakan. Terhitung 13 September 2017. Namun, seluruh fitur TokoCash seperti transaksi, cashback, refund dan redeem Gift Card masih berfungsi seperti biasa.

Pada laman resmi Bukalapak, fitur top up (tambah saldo) BukaDompet akan dinonaktifkan mulai tanggal 2 Oktober 2017 dikarenakan Bukalapak akan menjalankan proses untuk mendapatkan lisensi e-money dari Bank Indonesia.

Sementara itu, untuk Shopee layanan isi ulang atau Top Up Shopeepay tidak tersedia untuk sementara mulai 18 September 2017.

 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved