Polisi Tilang Para Pengendara Sepeda Motor Yang Menerobos Jalan Layang

Tanggal: 25 Jul 2017 20:12 wib.
Tampang.com – Ingin cepat sampai lokasi tujuan. Banyak dari beberapa pengemudi kendaraan bermotor sering melakukan pelanggaran, namun biasanya mereka lolos dari upaya razia kepolisian. Tapi kali ini kepolisian melakukan operasi yang ketat sehingga banyak dari para pelanggar akhirnya terjaring operasi.



Dilansir dari Liputan6.com, Pada Selasa (25/7) Petugas polisi lalu lintas (polantas) mengejar pengendara sepeda motor yang melintasi JLNT Kampung Melayu – Tanah Abang, Jakarta. JLNT merupakan jalur cepat sehingga kendaraan sepeda motor dilarang melintasi jalur tersebut. Namun, ada beberapa pengendara sepeda motor yang masih saja melintasi jalan tersebut.



Petugas kepolisian memberhentikan pengemudi ojek online yang melintasi JLNT Kampung Melayu – Tanah Abang. Polisi terus melakukan razia kepada mereka pengendara roda dua yang melanggar rambu larangan melintas di JLNT tersebut. Akhirnya, Petugas Kepolisian memberikan surat tilang kepada pengendara sepeda motor yang melintasi JLNT Kampung Melayu – Tanah Abang.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved