Pencarian Korban Tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun Secara Resmi Hari Ini Dihentikan

Tanggal: 3 Jul 2018 17:11 wib.
Hari ini proses pencarian korban tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Samosir, Sumatera Utara resmi dihentikan, pada Selasa  3 Juli 2018. Penghentian itu dilakukan setelah melaksanakan proses evakuasi yang sudah berlangsung selama 16 hari. Meskipun begitu, Badan SAR Nasional memastikan bahwa mereka akan tetap memantau situasi lokasi kejadian jika ada perkembangan lebih lanjut.  

Ada pun tujuan pemantauan itu dilakukan untuk persiapan jika nanti ditemukan korban karamnya KM Sinar Bangun yang terapung di permukaan danau. Personel SAR tetap melakukan operasi secara rutin untuk memantau situasi lokasi kejadian.
"Untuk skala nasional resmi kita hentikan hari ini. Tapi personel Basarnas akan tetap ada yang tinggal untuk melakukan operasi rutin", ungkap Kepala Kantor SAR Medan, Budiawan, pada Selasa (3/7/2018).

Budiawan mengatakan pihaknya telah menyiapkan peralatan berupa kapal dan perahu karet yang juga akan ditinggal di sekitar lokasi Danau Toba untuk bentuk siagap jika terjadi sesuatu. Peralatan tersebut digunakan untuk patroli rutin.

Di hari terakhir proses evakuasi, Tim SAR dan para keluarga kembali melakukan tabur bunga untuk mengenang para korban yang masih belum ditemukan hingga hari ini.

Selain itu, keluarga korban secara simbolik melakukan pemasangan batu pertama pada pembangunan monument KM Sinar Bandung, Monumen yang diinisiasi oleh pemerintah Kabupaten Simalungun yang nantinya menyerupai bentuk kapal dan dituliskan nama-nama korban.

Sampai pada hari terakhir pencarian, korban yang masih dinyatakan hilang mencapai 164 orang, selamat 21 orang dan 3 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Sebenarnya saat proses evakuasi, tim gabungan telah menemukan lokasi keberadaan kapal KM Sinar Bangun dimana berada di sekitar kedalaman 450 meter di bawah permukaan Danau Toba. Dengan bantuan alat Remotely Operated Vehicle (ROV), tim juga berhasil merekam beberapa objek yang berasal dari KM Sinar Bangun.

Sayangnya, karena keterbatasan peralatan dan kondisi yang tidak memungkinkan akhirnya diputuskan bangkai kapal tidak diangkat ke daratan. Keluarga korban juga telah mengikhlaskan para korban setelah terjadinya dialog dengan tim gabungan.   

Sebagai informasi tambahan, kasus karamnya KM Sinar Bangun sejauh ini telah ditetapkan 5 orang tersangka. Di antaranya pemilik sekaligus nakhda kapal, Kadis Perhubungan Samosir, dan 3 petugas Dishub Darat di Pelabuhan Simanindo, Samosir.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved