Pelajaran Berharga dari Tragedi Meninggalnya Bayi Debora

Tanggal: 12 Sep 2017 19:34 wib.
Tragedi meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang harus menjadi pelajaran berharga bagi dunia kesehatan Indonesia. Dalam kondisi darurat, rumah sakit manapun harus segera menangani pasien. Sekalipun itu bukan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Debora menurut pengakuan orang tuanya, meninggal akibat tidak mendapat penanganan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) karena kurangnya uang muka. Orang tua Debora menyatakan sudah memberikan uang meski tidak sebesar yang diminta, namun pihak rumah sakit menolak.

Terkait tragedi memilukan ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah memanggil pihak RS Mitra Keluarga, Jakarta Barat. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan ada kelalaian yang dilakukan pihak RS. Dinkes menyatakan ada kesalahan dari pihak rumah sakit dalam hal komunikasi. Sedangkan pihak RS menyangkal versi keterangan orang tua.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menjelaskan, dalam hal emergency atau kegawatdaruratan, rumah sakit diwajibkan memberikan pelayanan medis meski pasien tidak memiliki biaya. Hal itu tak terkecuali bagi RS swasta maupun pemerintah.

"Dalam hal administratif memang betul ada sebenarnya, setiap keadaan emergency mempunyai BPJS, Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau tidak, harus ditolong rumah sakit, baik swasta maupun pemerintah," jelas Nila di di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Nila masih menunggu hasil investigasi terkait kasus bayi Debora di RS Mitra Keluarga, Kalideres. Menurutnya, suatu pelayanan medis harus tetap dilakukan meski tanpa biaya.

Menkes Nila menjelaskan bahwa keselamatanlah yang utama tanpa melihat pembiayaan.

"Kita harus tetap menolong tanpa melihat tadi pembiayaan atau dana. Jadi keselamatan harus diutamakan. Itu mutlak," kata Menkes Nila
Copyright © Tampang.com
All rights reserved