Tampang

Dampak Penertiban Parkir Liar, Implikasi dan Solusi Substitusi

20 Mei 2024 07:07 wib. 254
0 0
Penertiban Parkir Liar

Juru parkir di minimarket menimbulkan konsekuensi yang perlu dipertimbangkan oleh pengambil kebijakan. Aturan yang tidak melindungi pihak terlemah berpotensi menjadi bentuk persekusi nyata dari pemerintah. Setidaknya ada tiga masalah yang muncul dari keberadaan juru parkir, yaitu aliran uang parkir liar yang diduga mengalir ke ormas dan oknum aparat (Kompas.com, 16/05/2024), tindakan pemerasan yang dilakukan oleh juru parkir (Kompas.com, 21/04/2024), dan pemberian peluang yang setara jika juru parkir liar ditertibkan.

Perilaku dalam parkir dibagi menjadi dua kondisi, yaitu perilaku seseorang dalam parkir dan kondisi ekonomi juru parkir. Pertama, sebagian perilaku parkir liar di tepi jalan bersifat egois tanpa mempertimbangkan keamanan, namun ada juga yang berharap ada yang menjaga karena khawatir dengan pencurian. Kondisi parkiran depan minimarket yang luas tentu mempermudah kesempatan untuk parkir. Hal ini sebenarnya dapat mengurangi risiko kecelakaan jika parkir di pinggir jalan. Namun, potensi yang sama juga memicu tindakan pencurian kendaraan. Alasan menjaga keamanan inilah yang dimanfaatkan sebagai peluang pemasukan bagi pihak tertentu, sekaligus meningkatkan keamanan saat parkir kendaraan.

Kedua, pada saat pemerintah belum mampu menyediakan ekosistem yang memadai untuk menyerap tenaga kerja dan menjaga keamanan, ada pihak yang memberi peluang kepada pengangguran untuk membantu menjaga parkiran. Sayangnya, parkir di depan minimarket masih dianggap ilegal karena tidak tercakup dalam regulasi yang diatur pemerintah. Masalah utama yang muncul dari parkir liar adalah peluang yang diambil oleh pihak tertentu yang tidak dapat dimonitisasi oleh pemerintah. Sementara, keuntungan yang diperoleh dinikmati oleh berbagai ormas yang dianggap memiliki kuasa atas wilayah tersebut. Padahal, sebagian juru parkir liar mengalami masalah yang sama, yaitu tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan penghasilan untuk menghidupi keluarga. Paradoksnya, ormas justru memberi peluang kesejahteraan. Proses penertiban juru parkir sebaiknya juga disertai dengan solusi substitusi agar para juru parkir tetap dapat memperoleh penghasilan. Mereka sebenarnya sudah berusaha mencari peluang sendiri di tengah keterbatasan.

Kemudian, peluang yang ada harus diciptakan dalam sebuah ekosistem yang memfasilitasi upaya mereka melalui regulasi atau kebijakan yang dapat menjembatani. Keberadaan tukang parkir muncul dari alasan keamanan. Ketika pemerintah belum mampu memberikan rasa aman terkait kehilangan kendaraan bermotor saat parkir di pinggir jalan, juru parkir hadir sebagai sosok pahlawan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%