Tampang

Presiden Berkantor di IKN Juli 2024, Smart Defense System Diterapkan di IKN

14 Mei 2024 17:52 wib. 250
0 0
Presiden Berkantor di IKN Juli 2024
Sumber foto: Google

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI terus berupaya membangun sistem pertahanan cerdas atau smart defense system di Indonesia Kawasan Negara (IKN). Hal ini menyusul rencana Presiden Jokowi yang akan mulai berkantor di IKN pada Juli 2024. Keputusan ini menandai langkah maju dalam memperkuat pertahanan negara dan menjaga keamanan di wilayah strategis Indonesia.

Smart defense system merupakan konsep pertahanan modern yang menggunakan teknologi canggih untuk meningkatkan kekuatan pertahanan sebuah negara. Dalam konteks IKN, penerapan smart defense system akan melibatkan integrasi kecerdasan buatan, sistem sensor canggih, dan teknologi satelit untuk memantau potensi ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Sistem ini diharapkan mampu memberikan respons cepat dan efektif dalam menghadapi berbagai situasi darurat dan ancaman keamanan.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika geopolitik global, kebutuhan akan sistem pertahanan cerdas semakin mendesak. Pada tahun 2023, Kemenku Polhukum RI telah menyusun rencana strategis untuk implementasi smart defense system di IKN. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang ingin menjadikan IKN sebagai pusat pengambilan keputusan strategis negara.

Pengoperasian smart defense system di IKN juga akan menjadi salah satu bagian dari rencana pengoptimalan sumber daya pertahanan negara. Dengan memanfaatkan teknologi canggih, diharapkan penggunaan anggaran pertahanan dapat lebih efisien tanpa mengurangi efektivitasnya. Selain itu, sinergi antara militer, aparat keamanan, dan pemerintah daerah akan menjadi faktor kunci dalam implementasi sistem ini.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

6 dukungan untuk para hijabers
0 Suka, 0 Komentar, 15 Feb 2018

POLLING

Apakah DPR akan Merubah Aturan Pembagian Bansos?